Notification

×

Iklan

Iklan

Oknum Kades Aniaya Ketua Pokdrawis di Bima, Kuasa Hukum Minta APH segera Usut Tuntas

| Tuesday, November 14, 2023 WIB Last Updated 2023-11-15T07:52:44Z
Kuasa Hukum Korban Tamrin Mukhtar, S.H,M.H.


PARAGRAF.co.id - Oknum Kepala Desa Piong, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, NTB diduga menganiaya para pelaku wisata pada hari Rabu, tanggal 6 September 2023 lalu. 


Kasus pengeroyokan ini menimpa ketua pokdarwis Desa Piong kecamatan Sanggar dan telah dilaporkan ke Mapolres Bima pada hari yang sama. 


Atas kasus itu, terbitlah Proses surat pemberitahuan dimulai penyedikan (SPDP) tanggal 11/09/2023 sedangkan di terima berkas SPDP 15/09/2023 serta pelimpahan berkas. Hal ini juga atas perkara dugaan pengeroyokan yang di jerat dengan pasal 170.


‘’Kita akan tetap kawal kasus ini supaya tidak ada tindakan premanisme di lingkup Desa yang merupakan miniatur Negara,’’ Kata Kuasa Hukum korban, Tamrin Mukhtar SH., MH kepada Wartawan, Rabu tanggal 15 November 2023.


Menurutnya, tidak ada yang kebal hukum di Indonesia. Apalagi, pristiwa pengroyokan ini sudah ditangani langsung oleh pihak berwajib. Untuk itu, pihaknya tetap untuk mengawal kasus ini supaya korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.


‘’Kita ini Negara hukum, makanya kita minta keadilan supaya secepatnya oknum kades itu diadili. Jangan sampai kasus ini tidak diperoses maka akan mencoreng rasa keadilan itu sendiri,’’ Tegasnya.


Untuk diketahui, korban ketua pokdarwis ini dikeroyok oleh oknum kepala desa (IHD) bersama anaknya. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan medis sesaat setelah kejadian. Peristiwa pengroyokan itu, terjadi di lokasi wisata air Tampuro, Desa Piong pada Rabu siang sekitar pukul 10.00 Wita. 


Dipaparkan lebih jauh, bahwaperistiwa itu bermula saat pemerintah Kecamatan Sanggar menggelar rapat yang dihadiri Kepala Dinas dan Sekretaris Pariwisata Kabupaten Bima serta Kades Piong. Agenda dalam rapat itu, membahas soal kelangsungan wisata air Tampuro. Namun saat pembahasan dimulai, oknum kades dengan inisial IHD tiba-tiba mengamuk dan memukul meja.


 “Dia ngamuk, bahkan memecahkan meja Camat, serta mengangkat kursi mengancam akan melemparkan kepada (tamu) undangan yang hadir,” Terangnya.


Akibat kejadian itu, rapat di kantor Camat pun terpaksa dibubarkan. Selanjutnya Camat dan rombongan melanjutkan pertemuan di wisata air Tampuro yang menjadi titik pembahasan. Namun saat tiba di lokasi, pintu masuk wisata ditutup sekelompok orang yang dipimpin langsung oknum Kades. 


“Karena situasi memanas, mereka juga ingin membakar mobil yang digunakan oleh kepala Dinas dan rombongan. Beruntung polisi dan Satpol PP segera datang ke lokasi dan berhasil mengamankan situasi," ujarnya. 


Setelah itu, oknum Kades dan sekelompok warganya yang melakukan perusakan sempat membubarkan diri. Namun menjelang magrib, sebagian dari mereka termasuk oknum kades dan anaknya kembali beraksi dan menghancurkan fasilitas yang ada di lokasi wisata. Tidak hanya itu, mereka juga turut menyerang dan menganiya Ketua Pokdarwis Hasim hingga jatuh pingsan. 


‘’Kasus pengroyokan ini jangan sampai diselsaikan dengan damai. Jika itu terjadi maka kemana lagi kita mencari keadilan dan ketakutan kita masyarakat luntur kepercayaanya sama aparat,’’ Tegasnya. 

×
Berita Terbaru Update